Read more WTF stuff 👉

Search whatever here 👇

3.4.16

Apakah Purwakarta Membutuhkan Sebuah Mall? (Bagian 1 & 2)

Empat bulan setelah tulisan ini terbit, pembangunan Mall tersebut dibatalkan.
(Bagian 1)

Indra Ramadhan


Entah mengapa begitu membaca judul di atas, saya langsung teringat Sadang Terminal Square (STS). Dahulu STS sempat ramai sekali, tapi kini relatif sepi. Penampakan interior dan eksteriornya begitu kusam tak menarik, toilet dan fasilitas umumnya begitu kumuh. Tenant-tenant banyak yang lari karena sepi pengunjung, satu-satunya toko buku di STS pun hengkang. Yang bertahan hanya penjaja barang dan jasa kaliber besar yang tebal modal dan punya nama.



Masalah lain muncul ketika orang nomor satu di Purwakarta berencana mengubah Pasar Jumat menjadi mall dan hotel. Hal tersebut ditentang oleh pedagang setempat. Daripada membangun mall baru yang ditentang oleh warga dan pedagang sekitar, mengapa tidak membenahi STS saja? Bangunannya sudah ada. Biaya renovasi STS lebih kecil dibandingkan dengan membangun bangunan baru. Kecil kemungkinan ditentang oleh warga apalagi oleh penyewa.



Kemudian muncul pertanyaan-pertanyaan seperti, mengapa harus dibangun di Pasar Jumat? Apakah karena Pasar Jumat berada di pusat kota namun menghasilkan (sedikit) pendapatan bagi daerah? Apakah kemudian muncul keinginan untuk mengganti dengan sesuatu yang dapat lebih (banyak) menghasilkan pendapatan bagi daerah? Ini semua hanya praduga saya, jika Anda mempunyai data yang akurat dan dapat dipercaya, silakan dikoreksi.

Berbicara masalah lokasi. Apakah lokasi Pasar Jumat strategis? Memang, letaknya tepat di pusat kota. Namun, STS juga tidak kalah strategis. Keunggulan STS adalah lokasinya yang terletak di pertemuan arus dari arah Bandung, Cikampek dan Subang. Akses angkutan umum mudah dan mudah dijangkau dari arah manapun.

Disadari atau tidak, Sadang merupakan pintu gerbang masuk ke kota. Sadang merupakan “first impression” bagi orang baru datang dari luar kota. Jika orang luar kota melihat Sadang dengan keadaan yang gersang, panas, kumuh, semrawut, tentu saja itu akan  membuat orang malas untuk  berkunjung apalagi tertarik.

Rekomendasi Solusi



Menurut saya, sudah saatnya pemerintah (itu juga kalau mau dan berminat) dan pengelola STS bersatu untuk membenahi area Sadang.

Bagaimana caranya? Pengelola STS dapat melakukan pembenahan di dalam dan di luar. Pembenahan di dalam contohnya seperti food court di lantai 3 yang saat ini telah berubah. Pembenahan di luar dapat dilakukan dengan cara rebranding. Mengubah image yang dulu dengan yang sekarang. Contoh rebranding yang sukses dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia.


Tugas pemerintah yang pertama ialah mengatur dan memfasilitasi kepentingan umum, misalnya calon penumpang angkutan umum diberi fasilitas tempat duduk di halte, menanam pohon peneduh di sekitar Sadang, dan membuat atap kanopi di trotoar.

Tugas pemerintah yang kedua ialah mengajak/membujuk calon tenant yang sudah familiar untuk bergabung. Contohnya; Di STS udah ada tenant R*m*y*n*, mengapa tidak mencoba mengajak M*t*h*r*? STS belum memiliki toko buku, mengapa tidak mengajak Gr*m*d**? Jika menginginkan sensasi makan makanan Jepang, mengapa tidak mencoba mengajak H*kb*n? Jika ingin merasakan sensasi berbagai permainan, megapa tidak mengajak T*m*z*n*? atau mengajak tenant bioskop sekelas cinem*xx untuk menambah wawasan perfileman masyarakat Purwakarta.


Bagaimana caranya untuk menarik pengunjung? Sudah cukup sering dibuat acara-acara akan tetapi tetap saja sepi peminat. Buatlah sesuatu yang khas yang tidak ditemukan di tempat lain.
Mengapa tidak menawarkan ruang khusus bagi para pengusaha lokal yang menjual ciri khas dari Purwakarta  untuk membuka ruang usaha di STS. Ada beberapa keuntungan dari pemberian ruang khusus bagi para pengusaha local ini, diantaranya:
  • Memberikan ruang pamer bagi pengusaha kecil dan menengah yang kesulitan untuk memasarkan hasil produknya ke konsumen.
  • Selain menjaga dan mendekatkan dengan konsumen setia yang tinggal di daerah Sadang dan sekitarnya, juga berusaha menggaet calon konsumen potensial dari pengunjung atau pengendara yang lewat.
  • Keuntungan bagi wisatawan yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengunjungi semua tempat wisata, dapat membeli oleh-oleh khas dari berbagai daerah di Purwakarta terpusat di satu tempat.
  • Pengelola diuntungkan dengan adanya tambahan pengunjung. Diharapkan STS nantinya tidak hanya berfungsi sebagai Mall saja, tetapi dapat berfungsi sebagai showroom bagi para pengusaha kecil dan menengah.

Pintu masuk = Pintu keluar


Seperti telah dijelaskan di atas, Sadang merupakan pintu masuk. Sebenarnya, pemerintah daerah dapat memanfaatkan itu dengan menempatkan stand khusus di area tersebut untuk mempromosikan pariwisata di Purwakarta. Harapannya, pengendara yang lewat lalu istirahat, akan tertarik untuk makan makanan khas Purwakarta., Para Mojang dan Jajaka Purwakarta juga dapat diberdayakan untuk ditempatkan di area tersebut dan bertugas menjelaskan tentang pariwisata Purwakarta dan sambil membagikan brosur berisi informasi mengenai berbagai tempat wisata di Purwakarta. Mungkin saja akan terbesit keinginan untuk berkunjung ke tempat wisata tersebut atau kalau pun tidak sempat, mungkin di lain waktu. Saling menguntungkan bukan?

Selain pintu masuk, Sadang juga merupakan sebuah pintu keluar bagi para wisatawan dari Purwakarta menuju daerahnya masing-masing. Kenapa tidak membuat pusat oleh-oleh dan kerajinan khas Purwakarta disana?

Jika itu semua dapat dilakukan maka, ibarat peribahasa, sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Pembenahan fasilitas umum di area Sadang agar lebih manusiawi, pembenahan STS dengan memasukkan tenant dengan brand terkenal sekaligus membuat tempat khusus untuk mempromosikan wisata di Purwakarta, rasanya terdengar lebih strategis. Dengan itu semua, maka semestinya tidak perlu ada wacana Pasar Jumat akan bertransformasi menjadi Mall dan hotel.
 
Indra Ramadhan adalah lulusan SMA N 1 Purwakarta yang juga seorang Magister Sistem dan Teknik Transportasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.



(Bagian 2)


Ijey

Tidak! Itu jika Anda menanyakan pendapat saya.

Jawaban yang sama saya yakin akan terlontar dari warga Bandung jika ditanya “Apakah Bandung membutuhkan sebuah Mall lagi?”

Beberapa orang mungkin menginginkan keberadaan Mall selevel Kuningan City, Grand Indonesia, dll. Tapi, kalau saya sih tidak. Bagi saya, segala hal yang sebuah Mall tawarkan sudah bisa saya dapatkan di Purwakarta tanpa menghadirkan sebuah Mall baru. Lain halnya dengan Bioskop yang pernah kami miliki tapi tidak saat ini. Beberapa orang sangat yakin bahwa sebuah bioskop harus terintegrasi dengan sebuah Mall. Saya rasa pernyataan itu kurang tepat jika kita melihat XXI Cikini, Djakarta Theater, atau XXI Kartika Chandra di Jakarta, yang bisa berdiri sendiri. Jadi, apa bisa membangun bioskop tanpa membangun Mall? Bisa.

Kami merengek minta dibuatkan bioskop semenjak beberapa abad yang lalu. Saya, setidaknya, tidak peduli dengan keberadaan sebuah Mall di Purwakarta. Masyarakat Purwakarta menghormati pasar tradisionalnya, dan mereka tidak memiliki masalah dengan itu semua, kecuali kemacetan yang disebabkan oleh kacaunya manajemen parkir di sekitar pasar dan tidak tertibnya angkutan kota di sekitar pasar.

Menurut saya, bukan pasar yang bermasalah, tapi manajemen parkir dan ketegasan penegakan hukum lalu lintas yang lemah.

Bioskop, hanya itu yang selama ini kami minta… dan Gramedia lah, bonus.


Yang pasti bukan Mall, ya.

Netizen, Bioskop, dan Purwakarta

Sementara Wakil Gubernur Jawa Barat yang waktu itu baru terpilih Deddy Mizwar berjanji di tahun 2013 berjanji untuk membangun bioskop di seluruh kabupaten di provinsi Jawa Barat, Bupati Purwakarta—yang segera akan menjadi Gubernur Planet Venus di 2018—Dedi Mulyadi menargetkan pada tahun 2018 masyarakat Purwakarta sudah dapat menikmati pusat perbelanjaan berkonsep seperti Pondok Indah Mall (PIM) Jakarta, di mana dua buah gedung akan disambungkan menggunakan jembatan, dll, dll.

Lalu, kapan pertama kali netizen Purwakarta mulai “mengemis” menginginkan Purwakarta memiliki bioskop? Itu terjadi di tahun ketika Bupati Purwakarta incumbent masih belum memiliki akun Twitter, yaitu di tahun 2010, dan dicuitkan oleh akun @gumilartyas yang menanggapi akun @cinema21 berikut:


Setidaknya kita sekarang mengetahui bahwa enam tahun yang lalu Tasikmalaya telah membuka bioskop Tasik 21. Selamat teman-teman Tasik! Kalian beruntung sekali!

Fakta selanjutnya, permintaan mengenai dibangunnya bioskop yang langsung ditujukan kepada akun Bupati pertama kali muncul di bulan Februari 2014 oleh akun @Abhi_kvk. Berikut penampakannya:

 
“Pak, tolong dibangun bioskop di Purwakarta agar lebih ramai dan tidak tertinggal dari kota* yang lain”

Singkatnya, keinginan yang telah terpendam berabad-abad lalu baru baru muncul secara digital di tahun 2010, dan dikabarkan akan direalisasikan pada 2018 di Purwakata. Namun, tampaknya ada kesalahpahaman dalam menangkap keinginan netizen yang menginginkan bi-yos-kop.

Kemudian, mengapa wacana pembangunan Mall menjadi problematik?


Pansus Penghapusan Aset Pasar Juma’ah (Jumat)

Bupati Purwakarta bisa dibilang kurang memiliki rekam jejak yang cantik dalam berhubungan para pedagang pasar tradisional. Bupati pengusung tradisi ini malah dijadikan musuh besar oleh para pedagang di Pasar Rebo karena beliau kekeuh merelokasi para pedagang sementara menurut pedagang, janjinya hanya merenovasi Pasar Rebo saja. Nasib yang sama juga menimpa para pedagang di pasar Plered.

Hingga detik ini, hubungan antara Bupati dan para pedagang Pasar Rebo masih jauh dari kata harmonis.

Entah bagaimana awalnya, tebentuklah tim Pansus Penghapusan Aset Pasar Juma’ah (Jumat) oleh DPRD Kabupaten Purwakarta. Menurut Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran, Bandung, Prof. Dr. Bagir Manan, sebuah pansus dibuat bertujuan untuk membahas secara internal guna memperjelas sebuah isu tertentu dalam jangka waktu kerja tertentu, dan tidak memiliki kewenangan polisional (aturan).

Sementara itu, menurut presentasi mengenai penghapusan aset yang dibuat oleh IPDN, penjelasan dasar mengenai penghapusan aset daerah adalah:


Dalam konteks Pasar Jumat, telah muncul kabar mengenai take over atau pegambilalihan manajemen pasar. Yang masih belum benar-benar diketahui adalah metode yang akan dipakai dalam proses itu; apakah melalui lelang atau tender terbuka? Menjual ke swasta? Tukar tambah? Atau penghapusan dari catatan?

Penentuan metode di atas ada di tangan Eksekutif dilengkapi dengan persetujuan Legislatif. Apapun metode yang dipilih, harus dilakukan secara transparan (bukan menurut saya, tapi menurut slides yang dibuat IPDN di atas).

Argumen yang paling logis yang dapat dipakai untuk “menghapus” Pasar Jumat menjadi sebuah Mall bergaya PIM Jakarta adalah pertimbangan ekonomis yang ada di lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, berbunyi; “Secara ekonomis lebih menguntungkan bagi daerah apabila dihapus, karena biaya operasional dan pemeliharaannya lebih besar dari manfaat yang diperoleh.”

Perdebatan yang terjadi di persoalan Pasar Jumat adalah mengenai tekad pedagang yang tidak ingin kehilangan identitas sebagai pedagang pasar tradisional dan buruknya sosialisasi mengenai perubahan yang akan terjadi di Pasar Jumat. Bupati Purwakarta telah berjanji akan mempertahankan para pedagang walaupun mall dan hotel sudah dibangun pada 2018. Amin, semoga seluruh janjinya ditepati.

Makna Pasar Tradisional Purwakarta Bagi Saya

Bagi saya, Pasar Jumat—sama seperti Pasar Rebo, Pasar Senen dan pasar tradisional lainnya—di Purwakarta adalah lebih dari sekedar tempat orang berdagang. Itu semua merupakan identitas kabupaten yang telah dimiliki sejak dahulu kala. Bahkan, sejarah identitas pasar tradisional di Purwakarta sangat terasa lebih asli daripada identitas Galuh Pakuan atau Ki Sunda yang terlalu memaksakan dan dibuat-buat.

Ya, Pasar Jumat adalah tempat berkumpulnya Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Purwakarta untuk berunding dengan Bupati saat itu dan akhirnya menyerbu markas Honbu Kempetai Purwakarta hingga para tentara Jepang terpaksa menyerahkan senjata mereka dan kemudian dikumpulkan di Kantor Polisi Cipaisan (sumber).


Kesimpulan


Dari seluruh proses politik yang tengah berjalan, saya tetap memiliki sikap untuk menolak pendirian Mall di Purwakarta yang mungil itu dan mendukung penuh realisasi janji Deddy Mizwar di tahun 2013 untuk membangun bioskop di seluruh kabupaten di Jawa Barat.

Penting:

  1. Sikap pribadi saya tidaklah penting, dan tidak perlu dipikirkan lebih jauh lagi oleh siapa pun Anda.
  2. Masih banyak di luar sana masyarakat Purwakarta yang memiliki suara yang penting berkenaan pertanyaan, “Apakah Purwakarta Membutuhkan Sebuah Mall?”

No comments:

Post a Comment

Wanna save the world? Share this piece.

Tell me anything. Go on.

Name

Email *

Message *