Read more WTF stuff 👉

Search whatever here 👇

2.8.16

5 Hal Penting yang Harus Anda Ketahui Tentang Kebijakan Konyol Terbaru di Purwakarta



Via Liputan6


Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali mengharapkan perhatian Anda di bulan Agustus 2016 dengan cara menaikkan kembali berita larangan membawa kendaraan bermotor bagi pelajar. Kebijakan ini terasa salah ketika guru mulai menjadi pihak yang disalahkan, mempengaruhi kenaikkan kelas murid, dan adanya anggapan akun Twitter penggemar garis keras calon Gubernur Planet Venus 2018, Dedi Mulyadi, yang menyebut generasi pengguna bis sekolah merupakan “generasi lemah.” Ya, katakan itu di depan wajah murid-murid sekolah di Kota Bandung!


Saya bisa memahami jika meninggalnya satu murid SD yang tertabrak motor di Purwakarta menjadi momentum dinaikkannya kembali isu ini. Namun, logika bahwa guru menjadi pihak yang disalahkan hingga kebijakan mempengaruhi kenaikkan kelas, menurut saya mengaburkan akar permasalahan yang sebenarnya.

Pemda Purwakarta telah berjanji di tahun 2015 akan menyediakan 17 bis sekolah bergambar muka Bupati terutama untuk daerah yang kurang jumlah kendaraan umumnya. Kemudian di tahun 2016, sebagai pemadam kritik, Pemerintah Kabupaten Purwakarta berjanji akan menyediakan angkutan khusus anak sekolah di desa. Banyak sekali yang telah dijanjikan, namun realisasinya belum terlihat.

Sementara itu, tanpa banyak bicara di media, Pemerintah Kota Bandung telah merealisasikan pengadaan bis sekolah yang berjalan dari tahun 2014 hingga saat ini. Bahkan, untuk memudahkan pengawasan, menjamin keselamatan, dan penyediaan informasi, Anda bisa melihat rute dan jadwal bus sekolah Kota Bandung di sini.

Bis Sekolah milik Pemerintah Kota Bandung


Ada lima poin penting yang menurut saya bisa kita pikirkan lebih jauh terkait dengan kebijakan Pemda Purwakarta ini:

1. Jadwal Masuk Sekolah di Purwakarta


Saat ini, pelajar di Purwakarta memulai kegiatan belajar di sekolah pada pukul 6 pagi (meskipun jadwal itu menyalahi Perbup yang telah dibuat sendiri). Bukan, ini bukan senam pagi. Kemudian, muncul kekhawatiran dari orang-orang yang tinggal cukup jauh dari lokasi sekolah bahwa jika kendaraan pribadi dilarang digunakan, anak mereka akan terlambat masuk sekolah jam 6 pagi.


2. Memiliki SIM?


Pada umumnya, kita mengetahui bahwa jika seseorang telah menginjak usia 17 tahun, ia berhak untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), dan itu ditegaskan di UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Angkutan Jalan, pasal 77.

Jadi, jika Anda adalah pelajar, memiliki SIM dan memiliki komitmen yang kuat untuk menjadi pengendara yang taat peraturan lalu lintas, janganlah takut menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah atau ke manapun. Kita ini negara berlandaskan syariah hukum, bukan?

3. Menutupi Kegagalan dalam Mengurus Transportasi Kabupaten



Gambaran besar dari permasalahan transportasi di Purwakarta adalah masih jauh dari memuaskannya kualitas angkutan kota, rendahnya konektivitas  antar daerah (terutama daerah perbatasan), dan kemacetan yang seringkali tidak jelas penyebabnya. 

Lebih lucu lagi, perwakilan supir angkot di Purwakarta menuntut agar Pemda dan Polisi semakin gencar merazia pelajar agar mereka terpaksa tidak memiliki pilihan sehingga menggunakan angkot. Mengapa itu semua lucu? Silahkan baca penjelasannya di sini, atau lihat gambaran kondisi objektif angkutan umum Purwakarta di bawah ini jika Anda malas membaca.

Tidak semua kelakuan angkot (dan penupangnya) di Purwakarta seperti ini. Tapi, hal-hal semacam ini lumrah terjadi, belum persoalan berhenti sembarangan, mengetem, dan sebagainya


4. Masyarakat ingin (sudah?) maju

Simak baik-baik rangkaian twit berikut terlebih dahulu (baca dari bawah):


Di Purwakarta, masih ada anak-anak sekolah dan guru yang setiap hari harus menyeberangi sungai untuk sampai ke sekolah masing-masing. 

Petugas Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Purwakarta harus menggendong banyak siswa sambil menyeberangi sungai Cilalawi di Kabupaten Purwakarta, agar siswa-siswa tersebut bisa pergi ke sekolah. (sumber)

Sumber

Jika suatu hari mereka menuntut infrastruktur yang lebih manusiawi kepada pemerintah melalui pembangunan yang dibiayai oleh uang pajak masyarakat—agar sepatu dan baju mereka tidak kebasahan ketika sampai di sekolah—kemudian dikatai sebagai “generasi manja”, saya menyerah untuk mencoba mengerti logika semacam itu. Capek.


5. Salah guru (lagi?)

Sekarang kita tahu bahwa seorang guru yang mencubit siswanya dapat dijerat secara hukum dan dengan menyalahkan guru atas kenakalan anak, dan beberapa orang tua benar-benar melempar tanggung jawab pendidikan hanya kepada guru. Dari situ kita jadi tahu bahwa masih ada orang tua yang hanya ingin menikmati proses membuat anak, tanpa bersedia benar-benar mendidik anak mereka. 

Pendidikan pertama dan utama itu berada di rumah, menurut Maria Luisa Salcines, praktisi rumah tangga dan pendidikan. Bahkan, Public Agenda, lembaga nirlaba yang mendukung para pemimpin memecahkan masalah rumit membuat panduan pendekatan pendidikan di rumah bagi orang tua.

Kemudian, di Purwakarta, guru diancam ditunda kenaikkan pangkatnya karena dianggap bertanggungjawab terhadap masih banyaknya pelajar yang mengendarai motor ke sekolah. Banyak guru dianggap melakukan pembiaran, dan bertanggungjawab atas tidak efektifnya kebijakan Pemda. 

Ini bukan kali pertama permainan saling menyalahkan dari Pemda kepada pihak sekolah atas apapun yang terjadi tanpa memahami akar permasalahannya. Salah satunya adalah persoalan tawuran siswa STM ini.

Hal-hal seperti ancaman dan intimidasi bukanlah hal baru terjadi di Purwakarta, bukti lainnya ada di sini. Simpati saya untuk para guru di Purwakarta yang tugas pokoknya saja sudah berat dari hari ke hari.

Penutup



Saya sendiri sangat sering mendapati anak di bawah umur mengendarai motor tanpa helm, bertiga, berempat, bertigapuluhenam dalam satu motor di tengah kota, dan lolos begitu saja. Datanglah dan saksikan jalanan Purwakarta, setidaknya di hari  Sabtu/Minggu, jika Anda tidak kuat menetap di Purwakarta lebih dari satu atau dua hari. 

Oleh karena itu, saya sebenarnya sangat menyukai peraturan yang tidak baru ini (karena dari zaman kakek saya masih hidup aturan lalu lintas semacam ini sudah ada dan sama saja seperti itu), hanya saja, banyak tetek… bengek di atas tadi yang membuat ini semua menjadi konyol.

No comments:

Post a Comment

Wanna save the world? Share this piece.

Tell me anything. Go on.

Name

Email *

Message *