Via Liputan6 |
Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali
mengharapkan perhatian Anda di bulan Agustus 2016 dengan cara menaikkan kembali
berita larangan membawa kendaraan bermotor bagi pelajar. Kebijakan ini terasa salah
ketika guru mulai menjadi pihak yang disalahkan, mempengaruhi kenaikkan kelas
murid, dan adanya anggapan akun
Twitter penggemar garis keras calon Gubernur Planet Venus 2018, Dedi Mulyadi,
yang menyebut generasi pengguna bis sekolah merupakan “generasi lemah.” Ya, katakan
itu di depan wajah murid-murid sekolah di Kota Bandung!
Saya bisa memahami jika meninggalnya
satu murid SD yang tertabrak motor di Purwakarta menjadi momentum dinaikkannya
kembali isu ini. Namun, logika bahwa guru menjadi pihak yang disalahkan hingga kebijakan
mempengaruhi kenaikkan kelas, menurut saya mengaburkan akar permasalahan yang
sebenarnya.
Pemda Purwakarta telah berjanji di tahun 2015 akan menyediakan 17 bis sekolah
Sementara itu, tanpa banyak bicara di media, Pemerintah
Kota Bandung telah merealisasikan pengadaan bis sekolah yang berjalan dari tahun
2014 hingga saat ini. Bahkan, untuk memudahkan pengawasan, menjamin keselamatan,
dan penyediaan informasi, Anda bisa melihat rute dan jadwal bus sekolah Kota
Bandung di sini.
Bis Sekolah milik Pemerintah Kota Bandung |
Ada lima poin penting yang menurut saya bisa kita pikirkan lebih
jauh terkait dengan kebijakan Pemda Purwakarta ini:
1. Jadwal Masuk Sekolah di Purwakarta
Saat ini, pelajar di Purwakarta memulai
kegiatan belajar di sekolah pada pukul 6 pagi (meskipun
jadwal itu menyalahi Perbup yang telah dibuat sendiri). Bukan, ini bukan
senam pagi. Kemudian, muncul kekhawatiran dari orang-orang yang tinggal cukup
jauh dari lokasi sekolah bahwa jika kendaraan pribadi dilarang digunakan, anak
mereka akan terlambat masuk sekolah jam 6 pagi.
2. Memiliki SIM?
Pada umumnya, kita mengetahui bahwa jika seseorang
telah menginjak usia 17 tahun, ia berhak untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM),
dan itu ditegaskan di UU No 22 Tahun 2009
tentang LLAJ dan Angkutan Jalan, pasal 77.
Jadi, jika
Anda adalah pelajar, memiliki SIM dan memiliki
komitmen yang kuat untuk menjadi pengendara yang taat peraturan lalu lintas,
janganlah takut menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah atau ke manapun. Kita
ini negara berlandaskan syariah hukum, bukan?
3. Menutupi Kegagalan dalam Mengurus Transportasi Kabupaten
Gambaran besar dari permasalahan transportasi
di Purwakarta adalah masih jauh dari memuaskannya kualitas angkutan kota,
rendahnya konektivitas antar daerah
(terutama daerah perbatasan), dan kemacetan yang seringkali tidak jelas penyebabnya.
Lebih lucu lagi, perwakilan supir angkot di
Purwakarta menuntut agar Pemda dan Polisi semakin gencar merazia pelajar agar
mereka terpaksa
tidak memiliki pilihan sehingga menggunakan angkot. Mengapa itu semua lucu?
Silahkan baca
penjelasannya di sini, atau lihat gambaran kondisi objektif angkutan umum Purwakarta
di bawah ini jika Anda malas membaca.
Tidak semua kelakuan angkot (dan penupangnya) di Purwakarta seperti ini. Tapi, hal-hal semacam ini lumrah terjadi, belum persoalan berhenti sembarangan, mengetem, dan sebagainya |
4. Masyarakat ingin (sudah?) maju
Simak baik-baik rangkaian twit berikut terlebih dahulu (baca dari bawah):
Di
Purwakarta, masih ada anak-anak sekolah dan guru yang setiap hari harus
menyeberangi sungai untuk sampai ke sekolah masing-masing.
Jika suatu hari mereka menuntut infrastruktur yang lebih manusiawi kepada pemerintah melalui pembangunan yang dibiayai oleh uang pajak masyarakat—agar sepatu dan baju mereka tidak kebasahan ketika sampai di sekolah—kemudian dikatai sebagai “generasi manja”, saya menyerah untuk mencoba mengerti logika semacam itu. Capek.
Petugas Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Purwakarta harus menggendong banyak siswa sambil menyeberangi sungai Cilalawi di Kabupaten Purwakarta, agar siswa-siswa tersebut bisa pergi ke sekolah. (sumber) |
Sumber |
Jika suatu hari mereka menuntut infrastruktur yang lebih manusiawi kepada pemerintah melalui pembangunan yang dibiayai oleh uang pajak masyarakat—agar sepatu dan baju mereka tidak kebasahan ketika sampai di sekolah—kemudian dikatai sebagai “generasi manja”, saya menyerah untuk mencoba mengerti logika semacam itu. Capek.
Penting untuk diketahui bahwa Bis
sekolah termasuk #SuaraPWK yang selama periode
2012-2016 seringkali disuarakan. Silahkan
dicek di sini. Jika Anda tidak percaya, tidak apa-apa.
5. Salah guru (lagi?)
Sekarang kita tahu bahwa seorang guru yang mencubit
siswanya dapat dijerat secara hukum dan dengan menyalahkan guru atas kenakalan
anak, dan beberapa orang tua benar-benar melempar tanggung jawab pendidikan hanya
kepada guru. Dari situ kita jadi tahu bahwa masih ada orang tua yang hanya
ingin menikmati proses membuat anak, tanpa bersedia benar-benar mendidik anak
mereka.
Pendidikan
pertama dan utama itu berada di rumah, menurut Maria Luisa Salcines, praktisi
rumah tangga dan pendidikan. Bahkan, Public Agenda, lembaga nirlaba yang mendukung
para pemimpin memecahkan masalah rumit membuat panduan
pendekatan pendidikan di rumah bagi orang tua.
Kemudian, di Purwakarta, guru
diancam ditunda kenaikkan pangkatnya karena dianggap bertanggungjawab
terhadap masih banyaknya pelajar yang mengendarai motor ke sekolah. Banyak guru
dianggap melakukan pembiaran, dan bertanggungjawab atas tidak efektifnya
kebijakan Pemda.
Ini bukan kali pertama permainan saling
menyalahkan dari Pemda kepada pihak sekolah atas apapun yang terjadi tanpa
memahami akar permasalahannya. Salah satunya adalah persoalan
tawuran siswa STM ini.
Hal-hal seperti ancaman dan intimidasi bukanlah
hal baru terjadi di Purwakarta, bukti lainnya
ada di sini. Simpati saya untuk para guru di Purwakarta yang tugas pokoknya
saja sudah berat dari hari ke hari.
Penutup
Saya sendiri sangat sering mendapati anak di
bawah umur mengendarai motor tanpa helm, bertiga, berempat, bertigapuluhenam
dalam satu motor di tengah kota, dan lolos begitu saja. Datanglah dan saksikan
jalanan Purwakarta, setidaknya di hari Sabtu/Minggu, jika Anda tidak kuat menetap di
Purwakarta lebih dari satu atau dua hari.
Oleh karena itu, saya sebenarnya sangat menyukai
peraturan yang tidak baru ini (karena dari zaman kakek saya masih hidup aturan
lalu lintas semacam ini sudah ada dan sama saja seperti itu), hanya saja, banyak tetek… bengek di
atas tadi yang membuat ini semua menjadi konyol.
No comments:
Post a Comment
Wanna save the world? Share this piece.